
Izin yang dibayar, yang tidak, dan cara menyampaikannya supaya tidak dihitung mangkir.
Izin yang disampaikan dengan cara yang salah bisa tercatat sebagai mangkir, dan mangkir punya akibat yang jauh lebih berat.
Izin yang tetap dibayar
Beberapa keadaan membuat Anda tetap menerima upah walaupun tidak masuk:
| Keadaan | Lama |
|---|---|
| Menikah sendiri | 3 hari |
| Menikahkan anak | 2 hari |
| Mengkhitankan atau membaptiskan anak | 2 hari |
| Istri melahirkan atau keguguran | 2 hari |
| Suami, istri, orang tua, mertua, anak, atau menantu meninggal | 2 hari |
| Anggota keluarga serumah meninggal | 1 hari |
Sakit dengan surat dokter juga tetap dibayar, dengan ketentuan tersendiri untuk sakit berkepanjangan.
Cara menyampaikannya
- Sedini mungkin, bukan setelah jam masuk lewat.
- Ke atasan langsung, bukan lewat teman. Titip pesan ke rekan tidak dihitung sebagai izin.
- Tertulis, walaupun sudah disampaikan lewat telepon. Pesan WhatsApp sudah termasuk tertulis, dan simpan riwayatnya.
- Sebutkan kapan Anda kembali.
Untuk sakit
Surat dokter diminta di hampir semua tempat untuk sakit lebih dari satu hari. Urus di hari yang sama, bukan setelah masuk kembali, karena surat yang bertanggal mundur sering ditolak.
Yang membuatnya jadi mangkir
Tidak masuk tanpa keterangan yang bisa diterima selama lima hari kerja berturut-turut, setelah dipanggil dua kali secara tertulis, bisa diartikan mengundurkan diri.
Itu sebabnya izin yang tidak sampai ke atasan lebih berbahaya daripada terlihat.
Kalau izin Anda ditolak tanpa alasan
Izin untuk keadaan yang disebut di tabel atas adalah hak, bukan permintaan. Ajukan tertulis dan simpan salinannya.
Sumber
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta PHK
