Kalkulator pesangon
Besarnya ditentukan dua hal: masa kerja Anda, dan alasan PHK yang dicatat perusahaan. Yang kedua sering lebih menentukan daripada yang pertama.
Minta alasan PHK secara tertulis. Alasan yang cuma disampaikan lisan sulit dijadikan dasar kalau nanti dipersoalkan, padahal alasan itu yang menentukan berapa uang yang Anda terima.
Tangga pesangon dan UPMK
Pasal 40 ayat (2) dan (3) PP 35/2021. Satuannya bulan upah, sebelum dikalikan pengali alasan PHK.
Uang pesangon
| Di bawah 1 tahun | 1 bulan |
| 1 sampai 2 tahun | 2 bulan |
| 2 sampai 3 tahun | 3 bulan |
| 3 sampai 4 tahun | 4 bulan |
| 4 sampai 5 tahun | 5 bulan |
| 5 sampai 6 tahun | 6 bulan |
| 6 sampai 7 tahun | 7 bulan |
| 7 sampai 8 tahun | 8 bulan |
| 8 tahun ke atas | 9 bulan |
Uang penghargaan masa kerja
| Di bawah 3 tahun | tidak ada |
| 3 sampai 6 tahun | 2 bulan |
| 6 sampai 9 tahun | 3 bulan |
| 9 sampai 12 tahun | 4 bulan |
| 12 sampai 15 tahun | 5 bulan |
| 15 sampai 18 tahun | 6 bulan |
| 18 sampai 21 tahun | 7 bulan |
| 21 sampai 24 tahun | 8 bulan |
| 24 tahun ke atas | 10 bulan |
Yang tidak ikut dihitung di sini
Uang penggantian hak. Isinya sisa cuti tahunan yang belum diambil, biaya pulang ke tempat Anda diterima bekerja kalau direkrut dari luar daerah, dan hal lain yang diatur perjanjian kerja. Nilainya bergantung keadaan tiap orang, jadi menebaknya di sini justru membuat angka totalnya salah.
Hak ini melekat pada hampir semua pengakhiran hubungan kerja, termasuk saat Anda mengundurkan diri, dan paling sering tidak ditagih.
Tanya jawab
Bagaimana cara menghitung pesangon?
Ada dua komponen. Uang pesangon dihitung dari masa kerja, mulai 1 bulan upah untuk masa kerja di bawah 1 tahun sampai 9 bulan upah untuk masa kerja 8 tahun ke atas. Uang penghargaan masa kerja baru muncul mulai masa kerja 3 tahun, mulai 2 bulan upah sampai 10 bulan upah untuk masa kerja 24 tahun ke atas. Keduanya lalu dikalikan angka pengali yang ditentukan alasan PHK-nya.
Kenapa pesangon orang yang masa kerjanya sama bisa berbeda?
Karena yang menentukan bukan cuma masa kerja, melainkan alasan PHK-nya. PHK karena efisiensi saat perusahaan rugi mendapat setengah kali uang pesangon, sedangkan efisiensi untuk mencegah kerugian mendapat satu kali. Pensiun mendapat 1,75 kali. Karena itu pertanyaan pertama Anda bukan berapa pesangon saya, melainkan apa alasan PHK yang dicatat perusahaan.
Apakah mengundurkan diri dapat pesangon?
Tidak. Mengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak mendapat uang pesangon maupun uang penghargaan masa kerja. Yang tetap menjadi hak Anda adalah uang penggantian hak, yaitu sisa cuti tahunan dan biaya pulang kalau Anda direkrut dari luar daerah, ditambah uang pisah kalau diatur perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Apa itu uang penggantian hak?
Sisa cuti tahunan yang belum diambil, biaya pulang ke tempat Anda diterima bekerja, dan hal lain yang diatur perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Hak ini melekat pada hampir semua pengakhiran hubungan kerja, termasuk saat Anda mengundurkan diri, dan sering tidak ditagih karena tidak diketahui.
Pekerja kontrak dapat pesangon tidak?
Pekerja kontrak yang kontraknya habis tidak mendapat pesangon, tetapi berhak atas uang kompensasi yang dihitung dari lama kontraknya, yaitu masa kerja dalam bulan dibagi 12 dikalikan satu bulan upah. Hak ini diatur PP 35/2021 dan sering tidak dibayarkan karena tidak ditagih.
Dasar hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, Pasal 40 sampai 57
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Hasil hitungan ini perkiraan, bukan putusan. Besaran akhirnya bergantung pada alasan PHK yang dicatat perusahaan dan pada perjanjian kerja atau peraturan perusahaan yang berlaku di tempat Anda. Kalau perhitungan perusahaan terasa tidak wajar, dinas tenaga kerja kabupaten atau kota melayani pendampingan tanpa biaya.