PT. Universal Karya Mandiri
Terdaftar sebagai LPTKS
Nama ini ada di daftar lembaga bersertifikat standar Kementerian Ketenagakerjaan. Terdaftar bukan jaminan aman: tetap baca perjanjian kerjanya, dan jangan membayar apa pun untuk mendapat pekerjaan.
- Jenis izin
- LPTKSLembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta, yaitu perusahaan berizin menyalurkan pekerja ke perusahaan lain. Inilah yang sehari-hari disebut yayasan, penyalur, atau outsourcing.
- Tanggal sertifikat
- 2022-06-03
- Penanggung jawab
- Suyanto
- Alamat
- Komp. Ruko Taman Niaga Blok C No.1A, Kel. Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam
- Provinsi
- Kepulauan Riau
- Telepon
- 08117009501Disalin dari dokumen resmi April 2024, dan bisa saja sudah berganti.
Sebelum Anda menyerahkan apa pun
- Untuk penempatan di dalam negeri, biaya penempatan tidak dibebankan kepada pekerja.
- Jangan menyerahkan ijazah asli atau KTP asli kepada siapa pun.
- Minta membaca perjanjian kerjanya sampai selesai sebelum menandatangani.
- Pastikan jelas Anda dipekerjakan oleh siapa: lembaga penyalurnya, atau perusahaan tempat Anda bekerja.
Cocokkan dengan dokumen resminya
Seluruh keterangan di halaman ini disalin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Daftar Lembaga Bersertifikat Standar Terverifikasi (April 2024). Lokerin tidak menerbitkan izin dan tidak menilai lembaga mana pun.
Buka pengumuman resmi KemnakerLembaga lain di Kepulauan Riau
- PT. AMW Ship ServicesLPTKS
- PT. Apin Indonesia SuksesLPPRT
- PT. Arga Tama PersadaLPTKS
- PT. AspidistraLPTKS
- PT. Berjaya Tenaga RayaLPPRT
- PT. Bintang Anugerah GlobalLPTKS
- PT. Danka HurecoLPTKS
- PT. Hadi JayaLPTKS