Lompat ke konten

PT. Sinar Mestika Flobamora

Terdaftar sebagai LPTKS

Nama ini ada di daftar lembaga bersertifikat standar Kementerian Ketenagakerjaan. Terdaftar bukan jaminan aman: tetap baca perjanjian kerjanya, dan jangan membayar apa pun untuk mendapat pekerjaan.

Jenis izin
LPTKSLembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta, yaitu perusahaan berizin menyalurkan pekerja ke perusahaan lain. Inilah yang sehari-hari disebut yayasan, penyalur, atau outsourcing.
Tanggal sertifikat
2022-10-06
Penanggung jawab
Jiewu Ogga
Alamat
Jl. Timor Raya, Gang Kabesak RT 010 RW 004, Oesapa, Kelapa Lima, Kota Kupang
Telepon
081339767015Disalin dari dokumen resmi April 2024, dan bisa saja sudah berganti.

Sebelum Anda menyerahkan apa pun

  • Untuk penempatan di dalam negeri, biaya penempatan tidak dibebankan kepada pekerja.
  • Jangan menyerahkan ijazah asli atau KTP asli kepada siapa pun.
  • Minta membaca perjanjian kerjanya sampai selesai sebelum menandatangani.
  • Pastikan jelas Anda dipekerjakan oleh siapa: lembaga penyalurnya, atau perusahaan tempat Anda bekerja.
Periksa juga teks lowongannya

Cocokkan dengan dokumen resminya

Seluruh keterangan di halaman ini disalin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Daftar Lembaga Bersertifikat Standar Terverifikasi (April 2024). Lokerin tidak menerbitkan izin dan tidak menilai lembaga mana pun.

Buka pengumuman resmi Kemnaker

Lembaga lain di Nusa Tenggara Timur

Lihat seluruh daftar

Gratis · 2 menit

Simpan yang Anda temukan di sini

Dengan akun Lokerin Anda bisa menyimpan lowongan, melamar sekali klik, dan CV Anda jadi sendiri dari profil. Semuanya gratis, tanpa biaya tersembunyi.